Jumat, 15 Juli 2016

Permendikbud No. 20, 21, 22, dan 23 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian

Berkaitan  dengan upaya standarisasi pendidikan nasional kita, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan sejumlah peraturan baru, diantaranya:
  1. Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah yang digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan,standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  2. Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah  yang memuat tentang  Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Kompetensi Inti meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan ketrampilan. Ruang lingkup materi yang spesifik untuk setiap mata pelajaran dirumuskan berdasarkan Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  3. Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah yang merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan dasar menengah untuk mencapai kompetensi lulusan. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  4. Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan yang merupakan kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Keempat peraturan menteri di atas pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari adanya upaya revisi Kurikulum 2013 yang saat ini sedang diterapkan di beberapa sekolah sasaran. Dengan kata lain, keempat peraturan menteri di atas menjadi landasan yuridis penerapan kurikulum 2013 yang telah direvisi.
Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang keempat peraturan di atas, silahkan klik tautan tautan di bawah ini:

Jumat, 01 Juli 2016

Buku Guru dan Siswa Kelas 1 Kurikulum 2013 Edisi Revisi Tahun 2016

Buku Guru dan Siswa Kelas 1 Kurikulum 2013 Edisi Revisi Tahun 2016 secara keseluruhan sudah saling sinkron. Artinya isi antara buku guru dan buku siwa sudah sesuai serta relevan dengan silabus.




Selengkapnya silahkan unduh Buku Guru dan Siswa Kelas 1 Kurikulum 2013 Edisi Revisi Tahun 2016 disini :
Buku Guru
Buku Siswa
Semoga Bermanfaat.

Buku Guru dan Siswa Kelas 4 Kurikulum 2013 Edisi Revisi Tahun 2016


Bagi Anda guru kelas 4 yang terdampak Kurikulum 2013, perlu kiranya mempersiapkan buku guru beserta buku siswa sebagai bahan ajar di tahun 2016/2017 mendatang.
Berikut ini kami bagikan Buku Guru dan Siswa Kelas 4 Kurikulum 2013 Edisi Revisi Tahun 2016
Buku Guru
Buku Siswa
Sekian share Buku Guru dan Siswa Kelas 4 Kurikulum 2013 Edisi Revisi Tahun 2016, semoga bermanfaat.

Selasa, 28 Juni 2016

Panduan Penilaian Kurikulum 2013 terbaru Hasil Revisi untuk SD, SMP,SMA dan SMK Berdasarkan Permendikbud nomor 53 tahun 2015

Peningkatan kualitas layanan pendidikan merupakan salah satu agenda prioritas pembangunan pendidikan nasional tahun 2015-2016 sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana

Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019. Disamping tersedianya kurikulum yang handal, salah satu aspek terpenting dalam upaya menjamin kualitas layanan pendidikan adalah menyediakan sistem penilaian yang komprehensif sesuai dengan standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan.

Untuk itu Direktorat Jendera Pendidikan Dasar dan Menengah bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Pusat Penilaian Pendidikan dan Pusat Kurikulum dan Perbukuan), telah menyusun Panduan Penilaian pada satuan pendidikan dasar dan menengah diantaranya adalah Panduan Penilaian.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang Kurikulum 2013 yang diimplementasikan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014. Kurikulum 2013 menerapkan pembelajaran berbasis aktivitas, yang diharapkan akan menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terintegrasi.

Hal ini berimplikasi pada pelaksanaan penilaian yang meliputi penilaian sikap, pengetahuan,
dan keterampilan, yang dilakukan menggunakan berbagai cara, antara lain observasi, penilaian proyek, dan portofolio

Pada kenyataannya penilaian berdasarkan Kurikulum 2013 pada awal penerapannya belum terlaksana sepenuhnya sebagaimana diharapkan. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum 2013, teridentifikasi bahwa permasalahan utama dalam implementasi Kurikulum 2013 adalah pada penilaian hasil belajar peserta didik.

Permendikbud 53 Tahun 2015

DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PENILAIAN K13 SD 2015
DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PENILAIAN K13 SMP 2015
DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PENILAIAN K13 SMA 2015
DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PENILAIAN K13 SMK 2015


Senin, 27 Juni 2016

Kamis, 23 Juni 2016

BUKU GURU DAN BUKU SISWA K13 KELAS VII

Berikut Kami lampirkan buku guru dan buku siswa kelas VII yang telah di revisi berdasarkan KI dan KD per Mei 2016

Semoga bermanfaat.

Matematika
IPA

IPS
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
PPKn
PJOK
Prakarya
Seni Budaya
Pend. Agama Islam
Pend. Agama Kristen
Pend. Agama Katholik
Pend. Agama Hindu
Pend. Agama Budha
Pend. Agama Konghuchu