Jumat, 15 Juli 2016

Permendikbud No. 20, 21, 22, dan 23 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian

Berkaitan  dengan upaya standarisasi pendidikan nasional kita, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan sejumlah peraturan baru, diantaranya:
  1. Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah yang digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan,standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  2. Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah  yang memuat tentang  Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Kompetensi Inti meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan ketrampilan. Ruang lingkup materi yang spesifik untuk setiap mata pelajaran dirumuskan berdasarkan Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  3. Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah yang merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan dasar menengah untuk mencapai kompetensi lulusan. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  4. Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan yang merupakan kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Keempat peraturan menteri di atas pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari adanya upaya revisi Kurikulum 2013 yang saat ini sedang diterapkan di beberapa sekolah sasaran. Dengan kata lain, keempat peraturan menteri di atas menjadi landasan yuridis penerapan kurikulum 2013 yang telah direvisi.
Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang keempat peraturan di atas, silahkan klik tautan tautan di bawah ini:

Jumat, 01 Juli 2016

Buku Guru dan Siswa Kelas 1 Kurikulum 2013 Edisi Revisi Tahun 2016

Buku Guru dan Siswa Kelas 1 Kurikulum 2013 Edisi Revisi Tahun 2016 secara keseluruhan sudah saling sinkron. Artinya isi antara buku guru dan buku siwa sudah sesuai serta relevan dengan silabus.




Selengkapnya silahkan unduh Buku Guru dan Siswa Kelas 1 Kurikulum 2013 Edisi Revisi Tahun 2016 disini :
Buku Guru
Buku Siswa
Semoga Bermanfaat.

Buku Guru dan Siswa Kelas 4 Kurikulum 2013 Edisi Revisi Tahun 2016


Bagi Anda guru kelas 4 yang terdampak Kurikulum 2013, perlu kiranya mempersiapkan buku guru beserta buku siswa sebagai bahan ajar di tahun 2016/2017 mendatang.
Berikut ini kami bagikan Buku Guru dan Siswa Kelas 4 Kurikulum 2013 Edisi Revisi Tahun 2016
Buku Guru
Buku Siswa
Sekian share Buku Guru dan Siswa Kelas 4 Kurikulum 2013 Edisi Revisi Tahun 2016, semoga bermanfaat.